:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/JAMIN-PASOKAN-Pertamina-Sumbagsel-56.jpg)
Pertamina Patra Niaga mempercepat persiapan distribusi biodiesel 50 persen atau B50 sebagai bagian dari program mandatori pemerintah. Perusahaan menargetkan pasokan B50 mencapai 87,27 juta liter per hari untuk didistribusikan secara nasional melalui 126 terminal bahan bakar minyak (BBM) yang disebut sudah siap menyalurkan produk tersebut mulai 1 Juli 2026. Penyaluran perdana per 1 Juli tercatat sekitar 37,91 juta liter, dan volume itu akan dinaikkan bertahap seiring perluasan jangkauan distribusi.
B50 akan masuk ke pasar ritel melalui produk Biosolar dan Dexlite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina maupun mitra, mengikuti arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pemerintah menyiapkan masa transisi hingga tiga bulan sejak implementasi dimulai, untuk memberi ruang penyesuaian infrastruktur dan rantai pasok. Di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengonfirmasi bahwa B50 sudah mulai disalurkan dari tiga fuel terminal, yakni FT Lahat, FT Lubuk Linggau, dan FT Baturaja, sementara terminal lain akan menyusul sesuai kesiapan.
Di tengah percepatan itu, Koalisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menilai elektrifikasi kendaraan menawarkan jalur yang dinilai lebih berkelanjutan bagi ketahanan energi dan penurunan emisi sektor transportasi dibanding mengandalkan biodiesel B50. Dalam diskusi "Clean Fuel Talk: Antara Manfaat dan Mudharat B50" di Jakarta, Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menyebut implementasi B50 sebagai bagian dari transisi energi yang sulit dihindari, tetapi menggarisbawahi bahwa kebijakan bahan bakar wajib memperhatikan kompatibilitas teknis kendaraan.
Ahmad mengingatkan bahwa banyak kendaraan diesel berstandar emisi Euro 4 yang diproduksi mulai 2022 pada umumnya tidak direkomendasikan menggunakan B50 bila tidak sesuai spesifikasi pabrikan, karena berpotensi memicu kerusakan mesin. Ia menegaskan aspek kecocokan teknologi kendaraan perlu menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan energi, sembari mendorong agar program kendaraan listrik yang sudah menjadi agenda nasional terus dipercepat sebagai solusi jangka panjang. Di sisi lain, Pertamina menempatkan B50 sebagai upaya nyata mendongkrak pemanfaatan energi baru terbarukan di sektor transportasi, dengan perluasan terminal penyalur yang dilakukan bertahap selama masa transisi guna menjaga pasokan bagi masyarakat dan sektor industri.

Ruko yang selama hampir dua tahun tampak kosong di kawasan Perumahan Taman Puri Cendana, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mendadak menjadi sorotan setelah terungkap diduga menjadi lokasi penambangan aset kripto dengan memanfaatkan listrik ilegal. Temuan itu berawal dari kegiatan kerja bakti warga dan penataan bangunan pada Selasa, 30 Juni 2026, yang kemudian berujung pada tindakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) oleh PT PLN (Persero) ULP Tambun.
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Jawa Barat, Darry Giovanno, menjelaskan, laporan warga dan perangkat lingkungan terkait kondisi mencurigakan di ruko tersebut diteruskan kepada petugas PLN yang tengah bertugas di sekitar lokasi. Dalam pemeriksaan, tim P2TL menemukan instalasi kelistrikan yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan aset kripto dengan sambungan listrik ilegal yang terhubung langsung ke jaringan PLN tanpa melalui kWh meter. Di dalam ruko, terdapat sejumlah peralatan kelistrikan, termasuk MCB yang masih tersambung listrik.
Dari lokasi, petugas mendapati 12 unit komputer/server rakitan berdaya tinggi yang terhubung dengan sistem pendingin berkapasitas besar dan masih beroperasi kendati bangunan tampak tidak berpenghuni. Dalam unggahan video di akun Instagram @mudamudi.pc, disebutkan PLN telah membongkar dugaan pencurian listrik untuk aktivitas crypto mining di Bekasi, mengamankan 12 server mining, dan langsung memutus sambungan listrik ilegal. PLN kemudian membawa barang bukti berupa kabel dan sejumlah peralatan ke Kantor PLN ULP Tambun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, kegiatan P2TL PLN tersebut mendapat pengamanan dari Satpamobvit Polres Metro Bekasi dan berangkat dari kecurigaan petugas catat meter atas pemakaian listrik yang tidak sesuai ketentuan. Setelah dipastikan terdapat sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko itu, PLN bersama aparat memutus aliran dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Levian menyatakan, dugaan aktivitas tambang bitcoin ilegal di lokasi itu masih dalam tahap penyelidikan. PLN menegaskan komitmennya menjaga keandalan pasokan listrik dan mengimbau masyarakat menggunakan listrik secara legal serta melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123.