:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/JAMIN-PASOKAN-Pertamina-Sumbagsel-56.jpg)
Pertamina Patra Niaga mempercepat persiapan distribusi biodiesel 50 persen atau B50 sebagai bagian dari program mandatori pemerintah. Perusahaan menargetkan pasokan B50 mencapai 87,27 juta liter per hari untuk didistribusikan secara nasional melalui 126 terminal bahan bakar minyak (BBM) yang disebut sudah siap menyalurkan produk tersebut mulai 1 Juli 2026. Penyaluran perdana per 1 Juli tercatat sekitar 37,91 juta liter, dan volume itu akan dinaikkan bertahap seiring perluasan jangkauan distribusi.
B50 akan masuk ke pasar ritel melalui produk Biosolar dan Dexlite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina maupun mitra, mengikuti arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pemerintah menyiapkan masa transisi hingga tiga bulan sejak implementasi dimulai, untuk memberi ruang penyesuaian infrastruktur dan rantai pasok. Di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengonfirmasi bahwa B50 sudah mulai disalurkan dari tiga fuel terminal, yakni FT Lahat, FT Lubuk Linggau, dan FT Baturaja, sementara terminal lain akan menyusul sesuai kesiapan.
Di tengah percepatan itu, Koalisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menilai elektrifikasi kendaraan menawarkan jalur yang dinilai lebih berkelanjutan bagi ketahanan energi dan penurunan emisi sektor transportasi dibanding mengandalkan biodiesel B50. Dalam diskusi "Clean Fuel Talk: Antara Manfaat dan Mudharat B50" di Jakarta, Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menyebut implementasi B50 sebagai bagian dari transisi energi yang sulit dihindari, tetapi menggarisbawahi bahwa kebijakan bahan bakar wajib memperhatikan kompatibilitas teknis kendaraan.
Ahmad mengingatkan bahwa banyak kendaraan diesel berstandar emisi Euro 4 yang diproduksi mulai 2022 pada umumnya tidak direkomendasikan menggunakan B50 bila tidak sesuai spesifikasi pabrikan, karena berpotensi memicu kerusakan mesin. Ia menegaskan aspek kecocokan teknologi kendaraan perlu menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan energi, sembari mendorong agar program kendaraan listrik yang sudah menjadi agenda nasional terus dipercepat sebagai solusi jangka panjang. Di sisi lain, Pertamina menempatkan B50 sebagai upaya nyata mendongkrak pemanfaatan energi baru terbarukan di sektor transportasi, dengan perluasan terminal penyalur yang dilakukan bertahap selama masa transisi guna menjaga pasokan bagi masyarakat dan sektor industri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Bupati-Klaten-Hamenang-Wajar-Ismoyo-mendukung-langkah-nasabah.jpg)
Pemerintah Kabupaten Klaten tengah menghadapi tekanan dari ribuan nasabah Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten yang dananya tersangkut menyusul kolapsnya lembaga keuangan milik daerah tersebut. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo secara terbuka memaparkan bahwa persoalan di PD BKK Klaten bukan muncul mendadak, melainkan berakar sejak badan itu dibentuk pada 2009 melalui penggabungan 24 PD BKK kecamatan yang sebelumnya beroperasi di tingkat lokal.
Hamenang mengungkapkan, kondisi PD BKK Klaten sebenarnya sudah tidak sehat sejak awal. Sebagian besar nasabah berasal dari kalangan pedagang pasar dan pelaku usaha kecil, segmen yang menjadi target utama penyaluran kredit. Namun, di tengah portofolio kredit yang rentan, ia menyebut terjadi praktik kecurangan (fraud) di internal, bukan sekadar persoalan kredit macet. Oknum-oknum di dalam lembaga diduga ikut "bermain" sehingga memperbesar kerugian dan memperburuk kesehatan keuangan PD BKK Klaten.
Masalah lama itu kemudian berujung pada posisi terisolasi ketika pada 2 Juli 2019 seluruh PD BKK di Jawa Tengah dikonsolidasikan menjadi PT BPR BKK Jateng melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa. Klaten, bersama Pringsurat, tidak ikut bergabung karena sudah menanggung persoalan dan kerugian. Sejak saat itu, PD BKK Klaten hanya memegang izin operasional terbatas: bank masih boleh menerima tabungan dan deposito, tetapi tidak dapat lagi menyalurkan kredit baru. Keterbatasan ruang gerak ini kian menekan kemampuan lembaga memenuhi kewajiban kepada nasabah hingga akhirnya tidak mampu mengembalikan dana.
Setelah PD BKK Klaten resmi berhenti beroperasi, pemerintah daerah membuka posko aduan di bagian perekonomian untuk mendata secara nyata jumlah dan profil nasabah yang terdampak. Menurut Hamenang, hingga kini sudah ada ribuan nasabah yang melaporkan diri ke posko tersebut. Di luar kanal resmi pemerintah, organisasi alumni kemahasiswaan IKA PMII juga menghimpun data nasabah dan terlibat dalam audiensi bersama direksi PD BKK dan perwakilan nasabah yang difasilitasi Pemkab Klaten. Meski jalur komunikasi telah dibuka, Bupati mengakui penyelesaian belum tercapai karena dana yang menjadi hak nasabah secara faktual sudah tidak tersedia.
Di sisi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Klaten mulai memanggil belasan debitur yang memiliki kredit macet untuk mengoptimalkan pengembalian aset PD BKK. Langkah ini dipandang sebagai salah satu upaya penting untuk menutup sebagian kerugian dan membuka peluang pengembalian dana nasabah, meski belum ada kepastian skema dan waktu penyelesaiannya. Sejalan dengan itu, Hamenang menyatakan mendukung nasabah yang menempuh jalur hukum dan menggugat PD BKK Klaten ke pengadilan, menyebut langkah tersebut sebagai saluran yang sah untuk memperjuangkan hak di tengah situasi keuangan lembaga yang telah kolaps.