Komdigi Gandeng Ratusan Guru Perkuat Tameng Digital bagi Anak

05.07.2026


Pemerintah memperluas upaya perlindungan anak di ruang digital dengan menggandeng ratusan guru melalui Forum Sahabat Tunas yang digelar di Denpasar, Bali. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menempatkan tenaga pendidik sebagai mitra strategis untuk membangun ekosistem digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda, di tengah lonjakan penggunaan gawai dan internet di kalangan anak.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan bahwa setidaknya ada tujuh risiko utama yang mengintai anak di ruang digital: kecanduan internet, kontak dengan orang asing, paparan konten tidak sesuai usia, eksploitasi komersial, kebocoran data pribadi, gangguan psikologis, dan gangguan fisik. Ia menyoroti kecanduan digital sebagai salah satu risiko terbesar karena dapat mengganggu fokus belajar dan memengaruhi perilaku anak, sementara fitur komunikasi dengan orang tak dikenal berpotensi memicu perundungan, penipuan, hingga radikalisasi.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menekankan bahwa peran guru kini tidak lagi sebatas mengajarkan mata pelajaran seperti matematika, geografi, dan sains. Guru juga dituntut membekali murid dengan kemampuan menghadapi tantangan era digital, termasuk memahami ancaman penipuan daring, paparan kekerasan dan pornografi, serta pentingnya menjaga data pribadi. Ia menegaskan perlindungan anak tak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga pikiran dan data mereka di dunia maya.

Forum Sahabat Tunas diikuti sekitar 250 guru secara langsung dan sekitar 500 peserta secara daring, dengan menghadirkan beragam narasumber, mulai dari psikolog yang membahas tumbuh kembang anak hingga pemateri yang mengupas ancaman penipuan digital dan literasi keuangan sejak dini. Melalui forum ini, pemerintah berharap guru memperoleh perspektif dan strategi baru untuk pendampingan aktif terhadap anak, sekaligus memperkuat komunikasi dengan orang tua dan masyarakat luas, sehingga upaya melindungi anak dari tujuh risiko digital dapat berjalan lebih komprehensif.

Other news

Fraud Menahun di PD BKK Klaten Terkuak, Ribuan Nasabah Mengadu dan Debitur Macet Dipanggil Jaksa

05.07.2026


Pemerintah Kabupaten Klaten tengah menghadapi tekanan dari ribuan nasabah Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten yang dananya tersangkut menyusul kolapsnya lembaga keuangan milik daerah tersebut. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo secara terbuka memaparkan bahwa persoalan di PD BKK Klaten bukan muncul mendadak, melainkan berakar sejak badan itu dibentuk pada 2009 melalui penggabungan 24 PD BKK kecamatan yang sebelumnya beroperasi di tingkat lokal.

Hamenang mengungkapkan, kondisi PD BKK Klaten sebenarnya sudah tidak sehat sejak awal. Sebagian besar nasabah berasal dari kalangan pedagang pasar dan pelaku usaha kecil, segmen yang menjadi target utama penyaluran kredit. Namun, di tengah portofolio kredit yang rentan, ia menyebut terjadi praktik kecurangan (fraud) di internal, bukan sekadar persoalan kredit macet. Oknum-oknum di dalam lembaga diduga ikut "bermain" sehingga memperbesar kerugian dan memperburuk kesehatan keuangan PD BKK Klaten.

Masalah lama itu kemudian berujung pada posisi terisolasi ketika pada 2 Juli 2019 seluruh PD BKK di Jawa Tengah dikonsolidasikan menjadi PT BPR BKK Jateng melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa. Klaten, bersama Pringsurat, tidak ikut bergabung karena sudah menanggung persoalan dan kerugian. Sejak saat itu, PD BKK Klaten hanya memegang izin operasional terbatas: bank masih boleh menerima tabungan dan deposito, tetapi tidak dapat lagi menyalurkan kredit baru. Keterbatasan ruang gerak ini kian menekan kemampuan lembaga memenuhi kewajiban kepada nasabah hingga akhirnya tidak mampu mengembalikan dana.

Setelah PD BKK Klaten resmi berhenti beroperasi, pemerintah daerah membuka posko aduan di bagian perekonomian untuk mendata secara nyata jumlah dan profil nasabah yang terdampak. Menurut Hamenang, hingga kini sudah ada ribuan nasabah yang melaporkan diri ke posko tersebut. Di luar kanal resmi pemerintah, organisasi alumni kemahasiswaan IKA PMII juga menghimpun data nasabah dan terlibat dalam audiensi bersama direksi PD BKK dan perwakilan nasabah yang difasilitasi Pemkab Klaten. Meski jalur komunikasi telah dibuka, Bupati mengakui penyelesaian belum tercapai karena dana yang menjadi hak nasabah secara faktual sudah tidak tersedia.

Di sisi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Klaten mulai memanggil belasan debitur yang memiliki kredit macet untuk mengoptimalkan pengembalian aset PD BKK. Langkah ini dipandang sebagai salah satu upaya penting untuk menutup sebagian kerugian dan membuka peluang pengembalian dana nasabah, meski belum ada kepastian skema dan waktu penyelesaiannya. Sejalan dengan itu, Hamenang menyatakan mendukung nasabah yang menempuh jalur hukum dan menggugat PD BKK Klaten ke pengadilan, menyebut langkah tersebut sebagai saluran yang sah untuk memperjuangkan hak di tengah situasi keuangan lembaga yang telah kolaps.