Fraud Menahun di PD BKK Klaten Terkuak, Ribuan Nasabah Mengadu dan Debitur Macet Dipanggil Jaksa

05.07.2026


Pemerintah Kabupaten Klaten tengah menghadapi tekanan dari ribuan nasabah Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten yang dananya tersangkut menyusul kolapsnya lembaga keuangan milik daerah tersebut. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo secara terbuka memaparkan bahwa persoalan di PD BKK Klaten bukan muncul mendadak, melainkan berakar sejak badan itu dibentuk pada 2009 melalui penggabungan 24 PD BKK kecamatan yang sebelumnya beroperasi di tingkat lokal.

Hamenang mengungkapkan, kondisi PD BKK Klaten sebenarnya sudah tidak sehat sejak awal. Sebagian besar nasabah berasal dari kalangan pedagang pasar dan pelaku usaha kecil, segmen yang menjadi target utama penyaluran kredit. Namun, di tengah portofolio kredit yang rentan, ia menyebut terjadi praktik kecurangan (fraud) di internal, bukan sekadar persoalan kredit macet. Oknum-oknum di dalam lembaga diduga ikut "bermain" sehingga memperbesar kerugian dan memperburuk kesehatan keuangan PD BKK Klaten.

Masalah lama itu kemudian berujung pada posisi terisolasi ketika pada 2 Juli 2019 seluruh PD BKK di Jawa Tengah dikonsolidasikan menjadi PT BPR BKK Jateng melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa. Klaten, bersama Pringsurat, tidak ikut bergabung karena sudah menanggung persoalan dan kerugian. Sejak saat itu, PD BKK Klaten hanya memegang izin operasional terbatas: bank masih boleh menerima tabungan dan deposito, tetapi tidak dapat lagi menyalurkan kredit baru. Keterbatasan ruang gerak ini kian menekan kemampuan lembaga memenuhi kewajiban kepada nasabah hingga akhirnya tidak mampu mengembalikan dana.

Setelah PD BKK Klaten resmi berhenti beroperasi, pemerintah daerah membuka posko aduan di bagian perekonomian untuk mendata secara nyata jumlah dan profil nasabah yang terdampak. Menurut Hamenang, hingga kini sudah ada ribuan nasabah yang melaporkan diri ke posko tersebut. Di luar kanal resmi pemerintah, organisasi alumni kemahasiswaan IKA PMII juga menghimpun data nasabah dan terlibat dalam audiensi bersama direksi PD BKK dan perwakilan nasabah yang difasilitasi Pemkab Klaten. Meski jalur komunikasi telah dibuka, Bupati mengakui penyelesaian belum tercapai karena dana yang menjadi hak nasabah secara faktual sudah tidak tersedia.

Di sisi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Klaten mulai memanggil belasan debitur yang memiliki kredit macet untuk mengoptimalkan pengembalian aset PD BKK. Langkah ini dipandang sebagai salah satu upaya penting untuk menutup sebagian kerugian dan membuka peluang pengembalian dana nasabah, meski belum ada kepastian skema dan waktu penyelesaiannya. Sejalan dengan itu, Hamenang menyatakan mendukung nasabah yang menempuh jalur hukum dan menggugat PD BKK Klaten ke pengadilan, menyebut langkah tersebut sebagai saluran yang sah untuk memperjuangkan hak di tengah situasi keuangan lembaga yang telah kolaps.

Other news

Tirzepatide Resmi Masuk RI, Pemerintah Percepat Akses Terapi Diabetes Inovatif

05.07.2026


Indonesia menambah amunisi dalam menangani beban penyakit metabolik yang kian berat dengan kehadiran tirzepatide, terapi inovatif untuk diabetes melitus tipe 2 dan obesitas. PT Anugerah Pharmindo Lestari (APL), bagian dari Zuellig Pharma, resmi menghadirkan obat agonis reseptor ganda glucose-dependent insulinotropic polypeptide (GIP) dan glucagon-like peptide-1 (GLP-1) pertama di pasar domestik setelah memperoleh persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Langkah ini dinilai strategis di tengah meningkatnya prevalensi diabetes dan obesitas di Indonesia.

Data International Diabetes Federation (IDF) Diabetes Atlas 2025 menunjukkan sekitar 20,4 juta penduduk Indonesia berusia 20–79 tahun hidup dengan diabetes, dan angka ini diproyeksikan naik menjadi 28,6 juta pada 2050 jika tidak ada pengendalian efektif. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat prevalensi obesitas dewasa sudah mencapai 23,4 persen, lebih tinggi dibandingkan satu dekade lalu. Kombinasi dua kondisi tersebut meningkatkan risiko komplikasi serius seperti penyakit kardiovaskular dan gangguan ginjal kronis, sekaligus menekan kualitas hidup pasien.

APL menyebut peluncuran tirzepatide dimungkinkan berkat skema percepatan yang diterapkan BPOM. Obat ini mendapatkan izin edar dalam 98 hari kerja, sementara persetujuan indikasi untuk manajemen berat badan kronis diselesaikan hanya dalam 42 hari kerja melalui mekanisme reliance. Kebijakan percepatan yang mulai berlaku 1 Agustus 2025 memungkinkan obat inovatif yang telah disetujui di negara referensi dan memiliki dokumen lengkap diproses sekitar 90 hari kerja, tanpa menurunkan standar keamanan, khasiat, dan mutu. Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan setiap produk tetap melalui evaluasi ilmiah menyeluruh meski memperoleh jalur cepat.

Taruna menyoroti bahwa sebelumnya banyak obat inovatif hanya tersedia di luar negeri sehingga pada praktiknya lebih mudah diakses kelompok berpendapatan tinggi yang mampu berobat ke negara tetangga seperti Singapura. Dengan persetujuan tirzepatide di dalam negeri, regulator berharap kesenjangan akses dapat diperkecil. Secara mekanisme, tirzepatide bekerja mengaktivasi dua reseptor hormon GIP dan GLP-1 yang meniru kerja hormon alami tubuh, membantu meningkatkan kerja insulin, mempercepat masuknya glukosa ke dalam sel, serta mencegah penumpukan gula di pembuluh darah yang dapat memicu aterosklerosis dan komplikasi lain. Di tengah kenaikan tajam kasus diabetes dan obesitas, kehadiran terapi ini diposisikan sebagai perluasan pilihan tatalaksana berbasis bukti ilmiah bagi pasien dan tenaga kesehatan di Indonesia.