
Pemerintah mengubah pendekatan dalam pengembangan food estate di Kalimantan Tengah dengan menjadikan manajemen risiko lintas sektor sebagai instrumen utama perencanaan dan pelaksanaan proyek. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyebut skema Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) kini melekat dalam proyek Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KPEAN) di provinsi tersebut. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas proyek, mempercepat pencapaian swasembada pangan, dan mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang tersedia.
Food estate di Kalimantan Tengah bukan proyek baru. Program serupa telah beberapa kali dijalankan sejak 1995, 1999, 2020 hingga berlanjut pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, Hanif menegaskan seluruh upaya tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan. Pemerintah kini berupaya menutup berbagai celah yang dinilai menjadi penyebab proyek-proyek terdahulu tidak mencapai target, dengan menempatkan manajemen risiko sebagai bagian integral dari tata kelola pembangunan.
Menurut Hanif, penguatan tata kelola juga tercermin dari meluasnya pelibatan kementerian dan lembaga dalam proyek KPEAN. Selain Kementerian Pertanian, proyek ini menggandeng Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kejaksaan Agung. Kolaborasi antarsektor tersebut diharapkan mendorong proses perencanaan dan pelaksanaan yang lebih akuntabel sekaligus meminimalkan hambatan di lapangan. Sejak 2020, kajian teknis dan perencanaan kawasan dilakukan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan kementerian terkait.
Salah satu perubahan penting adalah fokus pengembangan food estate pada lahan di luar kawasan hutan. Pemerintah menegaskan lokasi-lokasi yang dipilih telah melalui kajian sebelumnya. Di sisi lain, pengembangan kawasan pangan di Kalimantan Tengah dimaksudkan untuk memperluas basis swasembada pangan nasional yang selama ini tidak hanya disandarkan pada Papua Selatan, tetapi juga mencakup empat provinsi. Dengan kerangka manajemen risiko dan koordinasi lintas lembaga tersebut, pemerintah menargetkan fase terbaru food estate Kalteng mampu keluar dari pola kegagalan yang berulang dan bergerak menuju hasil yang lebih terukur.

Pemerintah memperluas upaya perlindungan anak di ruang digital dengan menggandeng ratusan guru melalui Forum Sahabat Tunas yang digelar di Denpasar, Bali. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menempatkan tenaga pendidik sebagai mitra strategis untuk membangun ekosistem digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda, di tengah lonjakan penggunaan gawai dan internet di kalangan anak.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan bahwa setidaknya ada tujuh risiko utama yang mengintai anak di ruang digital: kecanduan internet, kontak dengan orang asing, paparan konten tidak sesuai usia, eksploitasi komersial, kebocoran data pribadi, gangguan psikologis, dan gangguan fisik. Ia menyoroti kecanduan digital sebagai salah satu risiko terbesar karena dapat mengganggu fokus belajar dan memengaruhi perilaku anak, sementara fitur komunikasi dengan orang tak dikenal berpotensi memicu perundungan, penipuan, hingga radikalisasi.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menekankan bahwa peran guru kini tidak lagi sebatas mengajarkan mata pelajaran seperti matematika, geografi, dan sains. Guru juga dituntut membekali murid dengan kemampuan menghadapi tantangan era digital, termasuk memahami ancaman penipuan daring, paparan kekerasan dan pornografi, serta pentingnya menjaga data pribadi. Ia menegaskan perlindungan anak tak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga pikiran dan data mereka di dunia maya.
Forum Sahabat Tunas diikuti sekitar 250 guru secara langsung dan sekitar 500 peserta secara daring, dengan menghadirkan beragam narasumber, mulai dari psikolog yang membahas tumbuh kembang anak hingga pemateri yang mengupas ancaman penipuan digital dan literasi keuangan sejak dini. Melalui forum ini, pemerintah berharap guru memperoleh perspektif dan strategi baru untuk pendampingan aktif terhadap anak, sekaligus memperkuat komunikasi dengan orang tua dan masyarakat luas, sehingga upaya melindungi anak dari tujuh risiko digital dapat berjalan lebih komprehensif.