Luthfi Kritik BUMD Merugi, PRPP Disiapkan Jadi Sport Center Terintegrasi POJ City

05.07.2026


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan langkah agresif untuk membalik kinerja PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) yang terus merugi sejak 2024. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menawarkan lahan milik perseroan daerah tersebut seluas 20 hektare kepada investor untuk dikembangkan menjadi sport center berskala besar, yang diklaim bakal menjadi yang terbesar di provinsi itu. Langkah ini disebut sebagai upaya "menyehatkan" BUMD yang selama ini gagal memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah.

PRPP, yang sejatinya dirancang sebagai pusat rekreasi populer di Semarang, justru menjadi beban keuangan bagi Pemprov Jateng. Luthfi menegaskan, sebagai Badan Usaha Milik Daerah, PRPP semestinya mampu menyetor keuntungan, bukan terus-menerus mencatat kerugian. Ditanya soal besaran kerugian perusahaan, Luthfi memilih menahan diri dan menyatakan angka detailnya akan diketahui setelah proses audit rampung.

Rencana transformasi PRPP menjadi Jawa Tengah Sport Center tidak berdiri sendiri. Proyek ini akan dikoneksikan dengan kawasan Pearl of Java (POJ) City Semarang yang tengah berkembang, dengan 23 pusat perbelanjaan dan kawasan tepi laut Awann Costa. Integrasi tersebut diharapkan menciptakan klaster baru rekreasi, olahraga, dan komersial yang mampu menarik arus pengunjung lebih besar dan mengubah PRPP dari aset tidur menjadi sumber potensi pendapatan.

Di sisi lain, Luthfi secara terbuka mengakui lebih condong menutup BUMD yang terus merugi dan menggantinya dengan entitas usaha baru yang dinilai lebih prospektif. Namun, opsi itu tersendat oleh kerumitan regulasi. Untuk saat ini, ia memilih mendorong restrukturisasi lewat skema kerja sama dengan investor. Evaluasi kinerja BUMD, termasuk PRPP, disebut menjadi prioritas pemerintah provinsi, dengan monitoring dan evaluasi aspek keuangan dilakukan setiap tiga bulan sekali guna memastikan BUMD benar-benar berperan dalam "menyehatkan" pemasukan Pemprov Jateng.

Other news

Risiko Banjir dan Longsor Pacu Pemprov Sumut Tindak Tegas PETI

05.07.2026


Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperketat langkah penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal, dengan fokus pada kawasan Sungai Batang Gadis di sekitar Muara Mais dan wilayah Kotanopan. Operasi terbaru dilakukan sebagai tindak lanjut arahan tegas Gubernur Sumut Bobby Nasution, di tengah sorotan publik dan media sosial terhadap masih berlanjutnya aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut. Pemprov menegaskan penindakan ini menjadi bagian dari komitmen untuk menegakkan hukum sekaligus melindungi lingkungan.

Penertiban dijalankan melalui tim terpadu yang melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Sumut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Satpol PP, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, serta berbagai instansi terkait. Di Kotanopan, petugas masih menemukan aktivitas PETI menggunakan alat berat di sejumlah titik, yang dikaitkan dengan pemilik berinisial GD dan PW. Terhadap aktivitas yang masih beroperasi, tim melakukan penghentian langsung di lokasi sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di kawasan Sungai Batang Gadis sekitar Muara Mais, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menyatakan tim terpadu sempat dihadapkan pada situasi di mana para pelaku PETI melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas, menyeberangi sungai menuju kawasan hutan. Meski demikian, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan menemukan beragam peralatan yang digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan emas ilegal. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Sumut, Dedi Jamiansyah Putra Harahap, menambahkan bahwa peralatan di lokasi juga dihancurkan sebagai bagian dari penegakan hukum, di samping penyitaan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Laporan lapangan menunjukkan kerusakan lingkungan yang cukup serius di sepanjang bantaran Sungai Batang Gadis dan area sekitar PETI lainnya. Pengerukan intensif mengubah bentang alam dan morfologi sungai, merusak daerah aliran sungai, serta mengikis tanah hingga mendekati badan Jalan Lintas Sumatera. Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko bencana banjir dan longsor yang dapat mengancam keselamatan masyarakat serta mengganggu infrastruktur jalan nasional. Di sisi lain, hilangnya vegetasi, terbentuknya lubang-lubang bekas galian, dan potensi penurunan kualitas air sungai menambah daftar tantangan pemulihan ekosistem yang kini menjadi agenda lanjutan pemerintah daerah.