
Major Philippine lenders are accelerating a shift toward low-cost or free digital fund transfers as new rules from the Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) push banks to align fees with actual processing costs. Finance Secretary Frederick Go said he is optimistic that almost all digital transactions, including interbank and intrabank movements, will eventually be free, following recent announcements from Bank of the Philippine Islands and Rizal Commercial Banking Corp.
BPI, controlled by the Ayala group, has permanently removed transfer fees for transactions made through InstaPay and PESONet on its digital channels starting July 1, 2026. RCBC is set to follow with a broader waiver of InstaPay charges via its Pulz mobile app beginning July 4, 2026. The Yuchengco-led bank said customers will be able to make up to 30 InstaPay transfers per month for free, with a minimum of P100 per transaction, after which a P10 fee will apply or for transfers below the threshold.
The fee cuts come as the BSP enforces a revamped pricing framework for electronic payments. Under Memorandum 2026-025, which implements Circular 1238, digital transaction fees must be based on actual processing expenses, remain lower than over-the-counter charges, and ensure that recipients receive the full amount sent. BSP Governor Eli Remolona Jr. said he expects more lenders to waive interbank fund transfer fees as the central bank limits the gap between intrabank and interbank pricing to the so-called “switch cost” — estimated at P1.50 per transaction — or the cost of routing payments through a network.
The new regime also follows the lifting of a moratorium on changes to InstaPay and PESONet fees and the rollout of zero-fee payments for small merchants, part of the regulator’s broader effort to promote fair and transparent electronic payment pricing. InstaPay, launched by the BSP in 2018, enables real-time fund transfers across banks and electronic money issuers and has become a key rail for the country’s rapidly expanding digital payments market. As banks trim fees and layer on app-specific incentives, competition with rival lenders and financial technology firms is intensifying, reinforcing the government’s push to steer more transactions away from cash and into formal, digital channels.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Bupati-Klaten-Hamenang-Wajar-Ismoyo-mendukung-langkah-nasabah.jpg)
Pemerintah Kabupaten Klaten tengah menghadapi tekanan dari ribuan nasabah Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten yang dananya tersangkut menyusul kolapsnya lembaga keuangan milik daerah tersebut. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo secara terbuka memaparkan bahwa persoalan di PD BKK Klaten bukan muncul mendadak, melainkan berakar sejak badan itu dibentuk pada 2009 melalui penggabungan 24 PD BKK kecamatan yang sebelumnya beroperasi di tingkat lokal.
Hamenang mengungkapkan, kondisi PD BKK Klaten sebenarnya sudah tidak sehat sejak awal. Sebagian besar nasabah berasal dari kalangan pedagang pasar dan pelaku usaha kecil, segmen yang menjadi target utama penyaluran kredit. Namun, di tengah portofolio kredit yang rentan, ia menyebut terjadi praktik kecurangan (fraud) di internal, bukan sekadar persoalan kredit macet. Oknum-oknum di dalam lembaga diduga ikut "bermain" sehingga memperbesar kerugian dan memperburuk kesehatan keuangan PD BKK Klaten.
Masalah lama itu kemudian berujung pada posisi terisolasi ketika pada 2 Juli 2019 seluruh PD BKK di Jawa Tengah dikonsolidasikan menjadi PT BPR BKK Jateng melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa. Klaten, bersama Pringsurat, tidak ikut bergabung karena sudah menanggung persoalan dan kerugian. Sejak saat itu, PD BKK Klaten hanya memegang izin operasional terbatas: bank masih boleh menerima tabungan dan deposito, tetapi tidak dapat lagi menyalurkan kredit baru. Keterbatasan ruang gerak ini kian menekan kemampuan lembaga memenuhi kewajiban kepada nasabah hingga akhirnya tidak mampu mengembalikan dana.
Setelah PD BKK Klaten resmi berhenti beroperasi, pemerintah daerah membuka posko aduan di bagian perekonomian untuk mendata secara nyata jumlah dan profil nasabah yang terdampak. Menurut Hamenang, hingga kini sudah ada ribuan nasabah yang melaporkan diri ke posko tersebut. Di luar kanal resmi pemerintah, organisasi alumni kemahasiswaan IKA PMII juga menghimpun data nasabah dan terlibat dalam audiensi bersama direksi PD BKK dan perwakilan nasabah yang difasilitasi Pemkab Klaten. Meski jalur komunikasi telah dibuka, Bupati mengakui penyelesaian belum tercapai karena dana yang menjadi hak nasabah secara faktual sudah tidak tersedia.
Di sisi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Klaten mulai memanggil belasan debitur yang memiliki kredit macet untuk mengoptimalkan pengembalian aset PD BKK. Langkah ini dipandang sebagai salah satu upaya penting untuk menutup sebagian kerugian dan membuka peluang pengembalian dana nasabah, meski belum ada kepastian skema dan waktu penyelesaiannya. Sejalan dengan itu, Hamenang menyatakan mendukung nasabah yang menempuh jalur hukum dan menggugat PD BKK Klaten ke pengadilan, menyebut langkah tersebut sebagai saluran yang sah untuk memperjuangkan hak di tengah situasi keuangan lembaga yang telah kolaps.