
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik dugaan kebocoran informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pimpinan penyidikan mencurigai bahwa para target operasi di dua daerah tersebut telah mengantisipasi kedatangan tim penindakan, sehingga mengindikasikan adanya informasi yang lebih dulu beredar di luar kanal resmi lembaga antirasuah itu.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa pendalaman internal telah berjalan untuk mencari sumber potensi kebocoran. Ia menyebut Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai pihak yang diduga sudah mengetahui rencana operasi. Menurut Taufik, salah satu hipotesis yang dikaji adalah kemungkinan informasi menyebar dari orang-orang yang sebelumnya dimintai klarifikasi oleh tim, yang kemudian menyampaikan keberadaan penyidik ke pihak luar, termasuk ke media.
KPK juga menyoroti aspek teknis pelaksanaan OTT di lapangan. Taufik mengakui bahwa pola kehadiran tim penyidik yang turun bersama-sama berpotensi memicu kecurigaan, terutama ketika personel yang sama pernah terlihat sebelumnya di lokasi yang sama. Lembaga ini akan mengevaluasi format operasi tertutup, mulai dari tata cara permintaan klarifikasi hingga pola pergerakan tim, agar aktivitas penyelidikan tidak mudah terdeteksi publik atau pihak yang menjadi target penindakan.
Di tengah evaluasi tersebut, KPK mengungkapkan hasil OTT di Langkat yang menjerat Bupati Syah Afandin alias Ondim juga menyita perhatian dari sisi barang bukti. Dari operasi itu, penyidik menyita valuta asing yang jika dikonversi bernilai sekitar Rp983 juta. Rinciannya, KPK mengamankan 66.950 dolar Singapura dan 11.518 ringgit Malaysia. Meski muncul dugaan informasi operasi sempat bocor, Taufik menegaskan proses hukum akan terus berjalan. Ia meyakini jejak tindak pidana tetap dapat ditelusuri karena, menurutnya, setiap kejahatan meninggalkan bukti yang bisa diolah penyidik.

Pemerintah memperluas upaya perlindungan anak di ruang digital dengan menggandeng ratusan guru melalui Forum Sahabat Tunas yang digelar di Denpasar, Bali. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menempatkan tenaga pendidik sebagai mitra strategis untuk membangun ekosistem digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda, di tengah lonjakan penggunaan gawai dan internet di kalangan anak.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan bahwa setidaknya ada tujuh risiko utama yang mengintai anak di ruang digital: kecanduan internet, kontak dengan orang asing, paparan konten tidak sesuai usia, eksploitasi komersial, kebocoran data pribadi, gangguan psikologis, dan gangguan fisik. Ia menyoroti kecanduan digital sebagai salah satu risiko terbesar karena dapat mengganggu fokus belajar dan memengaruhi perilaku anak, sementara fitur komunikasi dengan orang tak dikenal berpotensi memicu perundungan, penipuan, hingga radikalisasi.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menekankan bahwa peran guru kini tidak lagi sebatas mengajarkan mata pelajaran seperti matematika, geografi, dan sains. Guru juga dituntut membekali murid dengan kemampuan menghadapi tantangan era digital, termasuk memahami ancaman penipuan daring, paparan kekerasan dan pornografi, serta pentingnya menjaga data pribadi. Ia menegaskan perlindungan anak tak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga pikiran dan data mereka di dunia maya.
Forum Sahabat Tunas diikuti sekitar 250 guru secara langsung dan sekitar 500 peserta secara daring, dengan menghadirkan beragam narasumber, mulai dari psikolog yang membahas tumbuh kembang anak hingga pemateri yang mengupas ancaman penipuan digital dan literasi keuangan sejak dini. Melalui forum ini, pemerintah berharap guru memperoleh perspektif dan strategi baru untuk pendampingan aktif terhadap anak, sekaligus memperkuat komunikasi dengan orang tua dan masyarakat luas, sehingga upaya melindungi anak dari tujuh risiko digital dapat berjalan lebih komprehensif.