Baliho Ultah Jokowi di Fasilitas Pemkot Solo Dipersoalkan, Wali Kota Tegaskan Siap Transparan

05.07.2026


Polemik pemasangan baliho ucapan ulang tahun untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Kota Solo bereskalasi menjadi perkara hukum. Wali Kota Solo Respati Ardi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta oleh kelompok masyarakat sipil yang diadvokasi LBH Mega Bintang. Inti persoalan berkisar pada klaim penggunaan dana pribadi untuk baliho yang menampilkan nama dan simbol Pemerintah Kota (Pemkot) Solo serta dipasang di fasilitas milik pemerintah daerah.

Pelaporan dilakukan pada Jumat, 3 Juli 2026. Sekretaris Operasional LBH Mega Bintang, Muhammad Arnas, menyebut ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang perlu ditelusuri terkait baliho ucapan selamat ulang tahun bagi Jokowi itu. Menurut dia, meski Respati sebelumnya telah menyatakan biaya pemasangan berasal dari kantong pribadi, baliho tetap mencantumkan nama Pemkot Solo. Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil yang didampingi LBH Mega Bintang juga menyoroti penggunaan fasilitas publik dan simbol resmi pemerintah dalam inisiatif yang dinyatakan sebagai urusan pribadi.

Arnas menjelaskan, baliho ucapan ulang tahun untuk Jokowi tersebut dipasang di sekitar tujuh titik di Solo selama kurang lebih lima hari. Ia bertindak sebagai kuasa hukum bagi dua pelapor, Tri Sapto dan Budi Kuswanto, dan berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan korupsi maupun penyalahgunaan wewenang. Sejumlah aktivis menilai terdapat kejanggalan ketika fasilitas dan atribut resmi Pemkot digunakan, sementara sumber dananya diklaim sepenuhnya berasal dari pribadi Wali Kota.

Menanggapi laporan itu, Respati menyatakan membuka diri sepenuhnya terhadap proses hukum. Ia mempersilakan Kejaksaan memeriksa materi reklame maupun sumber dana pemasangan baliho ulang tahun Jokowi, dan menegaskan tidak akan mengintervensi jalannya penyelidikan. Respati menyebut pemasangan baliho hanya untuk periode sekitar lima hari, bertepatan dengan peringatan ulang tahun Jokowi, dan kembali menegaskan bahwa pembiayaan berasal dari uang pribadinya. Ia menambahkan, Pemerintah Kota Solo menghormati seluruh tokoh bangsa melalui berbagai kegiatan dan siap mendukung transparansi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Other news

Luncuran Awan Panas Sentuh Kilometer, Ancaman di Lereng Merapi dan Semeru Menguat

05.07.2026


Aktivitas vulkanik di dua gunung api aktif di Pulau Jawa menguat dalam beberapa hari terakhir, menambah tekanan pada sistem mitigasi bencana di wilayah padat penduduk. Di Yogyakarta, Gunung Merapi mencatat dua kali luncuran awan panas guguran dan 18 kali guguran lava pijar hanya dalam periode 12 jam pengamatan terakhir. Di Jawa Timur, Gunung Semeru pada Sabtu pagi (4/7/2026) erupsi dan meluncurkan kolom abu vulkanik setinggi sekitar 1,4 kilometer di atas puncak, mendorong Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mempertegas peringatan kewaspadaan bagi masyarakat sekitar.

Laporan harian yang dirilis melalui laman resmi magma.esdm.go.id menunjukkan, sejak Kamis (2/7/2026) pukul 18.00 WIB hingga Jumat (3/7/2026) pukul 06.00 WIB, awan panas guguran Merapi meluncur sejauh maksimal 1.800 meter ke arah Kali Sat/Putih. Dalam interval yang sama, guguran lava pijar teramati total 18 kali dengan jarak luncur maksimum hingga 2.500 meter ke arah alur sungai yang sama. Data kegempaan mengindikasikan dinamika magma di perut gunung masih tinggi, dengan puluhan gempa guguran serta puluhan gempa hybrid/fase banyak yang terekam dalam rentang beberapa jam.

Di sisi lain, Semeru yang berstatus Level III (Siaga) menambah daftar gunung dengan aktivitas signifikan. PVMBG melaporkan erupsi Sabtu pagi pukul 06.08 WIB itu memuntahkan kolom abu putih hingga kelabu dengan intensitas sedang dan condong ke arah selatan. Erupsi tersebut terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi sekitar 2 menit 17 detik, dan masih berlangsung saat laporan disusun. Otoritas mengingatkan potensi Awan Panas Guguran (APG), guguran lava, dan aliran lahar di sepanjang aliran sungai dan lembah yang berhulu di puncak, terutama Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.

Merespons dinamika ini, PVMBG mempertahankan sejumlah pembatasan ketat di sekitar Semeru. Masyarakat dilarang beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak, serta diminta menjaga jarak minimal 500 meter dari tepi sungai di luar zona tersebut karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 17 kilometer dari sumber erupsi. Selain itu, aktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah/puncak tidak dianjurkan mengingat risiko lontaran batu pijar. Di Merapi, meski rekomendasi rinci dalam laporan yang dikutip tidak disebutkan, intensitas guguran lava dan awan panas ke arah alur sungai menegaskan pentingnya disiplin terhadap zona rawan bencana yang telah ditetapkan otoritas kebencanaan setempat.

Deretan data kegempaan dan visual dari dua gunung ini menempatkan kembali aspek mitigasi sebagai fokus utama, terutama bagi permukiman yang berada di hilir sungai-sungai yang berhulu di puncak. Dengan beberapa gunung lain di Indonesia juga berada pada status Siaga, otoritas menghadapi tantangan simultan menjaga kewaspadaan publik tanpa memicu kepanikan, sembari memastikan aktivitas ekonomi dan mobilitas warga tetap berada dalam koridor keselamatan yang direkomendasikan.