
Gerakan Srikandi Jaga Desa mengukuhkan diri sebagai kekuatan baru di tingkat akar rumput setelah pelantikan akbar jajaran pengurus nasional hingga daerah digelar di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026). Prosesi ini menjadi tindak lanjut Musyawarah Nasional (Munas) perdana yang berlangsung sehari sebelumnya di ibu kota. Sebagai sayap resmi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Srikandi Jaga Desa dirancang sebagai wadah perempuan untuk memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi desa, sekaligus memastikan ruang hidup masyarakat tetap terlindungi dari berbagai tekanan eksternal.
Dalam acara yang dihadiri sejumlah tokoh nasional itu, Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa yang juga Utusan Khusus Presiden RI, Hashim Djojohadikusumo, memberikan pengarahan kepada para pengurus. Hashim menekankan bahwa ketahanan nasional tidak hanya dibangun dari pusat, melainkan berangkat dari desa sebagai fondasi kehidupan masyarakat. Perempuan, menurutnya, memegang peran strategis dalam pengawasan, kepemimpinan, dan pembangunan desa, termasuk sebagai penjaga moral keluarga dan komunitas di tengah derasnya pengaruh destruktif terhadap generasi muda.
Agenda besar gerakan ini juga menyasar penguatan ekonomi akar rumput. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan 64,5% pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan, atau sekitar 37 juta orang, dengan kontribusi sektor UMKM—yang didominasi perempuan—mencapai sekitar 61% terhadap Produk Domestik Bruto nasional. Srikandi Jaga Desa berupaya memfasilitasi perempuan pedesaan untuk menggerakkan usaha mikro, kecil, dan menengah berbasis potensi lokal. Praktik di lapangan menunjukkan bahwa meningkatnya kemandirian ekonomi dan keterlibatan perempuan dalam ruang kepemimpinan publik berbanding lurus dengan menguatnya ketahanan desa dari berbagai gesekan sosial.
Munas perdana Srikandi Jaga Desa di Jakarta diposisikan sebagai ruang konsolidasi gagasan mengenai ketahanan sosial dan ekonomi desa, sebelum diterjemahkan ke dalam struktur organisasi yang mengakar hingga kabupaten dan kecamatan. Di tingkat daerah, penguatan kelembagaan mulai terlihat, antara lain dengan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang juga dipimpin langsung oleh Hashim. Di Minahasa Utara, misalnya, Hermina Masye Dondokambey terpilih sebagai Ketua DPC Srikandi Jaga Desa bersama jajaran pengurus lain melalui proses pemilihan yang difasilitasi DPC ABPEDNAS setempat, menandai pelebaran jaringan gerakan ini dari forum nasional ke implementasi di lapangan.
Melalui kombinasi pendekatan sosial dan ekonomi tersebut, Srikandi Jaga Desa memosisikan perempuan desa bukan sekadar sebagai penjaga ketenteraman keluarga, tetapi juga sebagai aktor utama dalam menjaga kelestarian warisan komunal dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan dukungan ABPEDNAS serta kehadiran pejabat negara dan tokoh publik di Jakarta, gerakan ini diarahkan menjadi inisiatif nasional yang solid, menjembatani kepentingan pusat dan desa dalam membangun ketahanan jangka panjang di tingkat akar rumput.
![]()
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperketat langkah penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal, dengan fokus pada kawasan Sungai Batang Gadis di sekitar Muara Mais dan wilayah Kotanopan. Operasi terbaru dilakukan sebagai tindak lanjut arahan tegas Gubernur Sumut Bobby Nasution, di tengah sorotan publik dan media sosial terhadap masih berlanjutnya aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut. Pemprov menegaskan penindakan ini menjadi bagian dari komitmen untuk menegakkan hukum sekaligus melindungi lingkungan.
Penertiban dijalankan melalui tim terpadu yang melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Sumut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Satpol PP, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, serta berbagai instansi terkait. Di Kotanopan, petugas masih menemukan aktivitas PETI menggunakan alat berat di sejumlah titik, yang dikaitkan dengan pemilik berinisial GD dan PW. Terhadap aktivitas yang masih beroperasi, tim melakukan penghentian langsung di lokasi sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di kawasan Sungai Batang Gadis sekitar Muara Mais, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menyatakan tim terpadu sempat dihadapkan pada situasi di mana para pelaku PETI melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas, menyeberangi sungai menuju kawasan hutan. Meski demikian, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan menemukan beragam peralatan yang digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan emas ilegal. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Sumut, Dedi Jamiansyah Putra Harahap, menambahkan bahwa peralatan di lokasi juga dihancurkan sebagai bagian dari penegakan hukum, di samping penyitaan barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Laporan lapangan menunjukkan kerusakan lingkungan yang cukup serius di sepanjang bantaran Sungai Batang Gadis dan area sekitar PETI lainnya. Pengerukan intensif mengubah bentang alam dan morfologi sungai, merusak daerah aliran sungai, serta mengikis tanah hingga mendekati badan Jalan Lintas Sumatera. Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko bencana banjir dan longsor yang dapat mengancam keselamatan masyarakat serta mengganggu infrastruktur jalan nasional. Di sisi lain, hilangnya vegetasi, terbentuknya lubang-lubang bekas galian, dan potensi penurunan kualitas air sungai menambah daftar tantangan pemulihan ekosistem yang kini menjadi agenda lanjutan pemerintah daerah.