![]()
Kejaksaan Agung memperluas penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi perhatian publik. Fokus terbaru tertuju pada pengadaan sepeda motor operasional yang dikaitkan dengan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk oknum anggota TNI aktif berinisial BU. BU diketahui menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan motor untuk mendukung operasional program.
Program MBG sendiri dirancang sebagai instrumen negara untuk memperbaiki kualitas gizi anak-anak Indonesia, menekan angka stunting, dan memperkuat fondasi sumber daya manusia menuju visi Indonesia Emas 2045. Namun besarnya anggaran yang mengiringi program ini membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. Penyelidikan Kejaksaan Agung atas tata kelola MBG menyeret pimpinan BGN, oknum TNI aktif, serta perwira tinggi Polri ke dalam pusaran dugaan praktik korupsi yang dinilai publik mencederai makna pengabdian aparatur negara.
Dalam pengembangan perkara, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkap bahwa pengadaan sepeda motor—yang jumlahnya mencapai 21.801 unit—diduga melibatkan oknum TNI aktif. BU disebut berperan dalam pengaturan pengadaan, termasuk dugaan penggelembungan harga dan pengarahan pemilihan penyedia. Karena melibatkan prajurit aktif, penanganan terhadap BU dilakukan melalui jalur koneksitas dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer, sementara Kejagung juga menetapkan satu tersangka baru berinisial LMI yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi BGN.
Di tengah bergeraknya proses hukum, perdebatan publik turut dipicu oleh beredarnya foto di media sosial yang diklaim menampilkan sosok BU, seorang perwira menengah TNI Angkatan Darat dari Korps Peralatan yang bertugas di BGN. Foto-foto tersebut dikaitkan langsung dengan kasus pengadaan motor listrik dalam program MBG. Keriuhan di dunia maya menambah tekanan transparansi terhadap institusi terkait, sementara masyarakat menanti kejelasan proses penyidikan dan keakuratan informasi di ruang publik. Bagi pemerintah, kredibilitas program MBG dan kepercayaan publik terhadap agenda perbaikan gizi nasional kini dipertaruhkan oleh cara penegak hukum menuntaskan perkara ini.

Pemerintah memperluas upaya perlindungan anak di ruang digital dengan menggandeng ratusan guru melalui Forum Sahabat Tunas yang digelar di Denpasar, Bali. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menempatkan tenaga pendidik sebagai mitra strategis untuk membangun ekosistem digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda, di tengah lonjakan penggunaan gawai dan internet di kalangan anak.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan bahwa setidaknya ada tujuh risiko utama yang mengintai anak di ruang digital: kecanduan internet, kontak dengan orang asing, paparan konten tidak sesuai usia, eksploitasi komersial, kebocoran data pribadi, gangguan psikologis, dan gangguan fisik. Ia menyoroti kecanduan digital sebagai salah satu risiko terbesar karena dapat mengganggu fokus belajar dan memengaruhi perilaku anak, sementara fitur komunikasi dengan orang tak dikenal berpotensi memicu perundungan, penipuan, hingga radikalisasi.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menekankan bahwa peran guru kini tidak lagi sebatas mengajarkan mata pelajaran seperti matematika, geografi, dan sains. Guru juga dituntut membekali murid dengan kemampuan menghadapi tantangan era digital, termasuk memahami ancaman penipuan daring, paparan kekerasan dan pornografi, serta pentingnya menjaga data pribadi. Ia menegaskan perlindungan anak tak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga pikiran dan data mereka di dunia maya.
Forum Sahabat Tunas diikuti sekitar 250 guru secara langsung dan sekitar 500 peserta secara daring, dengan menghadirkan beragam narasumber, mulai dari psikolog yang membahas tumbuh kembang anak hingga pemateri yang mengupas ancaman penipuan digital dan literasi keuangan sejak dini. Melalui forum ini, pemerintah berharap guru memperoleh perspektif dan strategi baru untuk pendampingan aktif terhadap anak, sekaligus memperkuat komunikasi dengan orang tua dan masyarakat luas, sehingga upaya melindungi anak dari tujuh risiko digital dapat berjalan lebih komprehensif.