GSIS Under Veloso, Blancaflor Targets Faster Payouts After Magnitude 7.8 Quake

06.07.2026


The Government Service Insurance System has set aside an initial ₱69.1 million in loss reserves to cover potential insurance claims from government properties damaged in the magnitude 7.8 earthquake that struck parts of Mindanao in early June, even as the state pension fund installs a new chairman at its board. The allocation is intended to respond to expected claims involving buildings, facilities, equipment and other public assets owned by national agencies and local government units.

Initial reports collected by GSIS indicate that 4,403 insurance policies with a total sum insured of ₱23.59 billion may have been affected by the quake, with General Santos City accounting for the largest concentration of insured properties. The Philippine Institute of Volcanology and Seismology recorded the tremor at 7:37 a.m. on June 8 and later upgraded its strength to magnitude 7.8 at a depth of 33 kilometers. Intensity VII was reported in General Santos City, while instrumental intensity VIII was recorded in Malapatan, Sarangani.

GSIS President and General Manager Jose Arnulfo “Wick” Veloso said the earthquake underscored the role of insurance in shielding government assets and sustaining public services in the aftermath of natural disasters. He urged agencies to regularly review their coverage and asset valuations to support faster recovery when calamities occur, stressing that insurance should be treated as a core risk management tool rather than a mere compliance requirement. The insurer’s General Santos branch has already conducted on-site inspections at Mindanao State University–General Santos, the General Santos City Government and the Municipality of Alabel to assess damage and help speed up the filing of claims.

The disaster response comes as GSIS welcomes Ricardo Blancaflor as chairperson of its board of trustees, succeeding Rodney del Rosario Jr. Veloso said management and the board are giving Blancaflor their full support as the institution seeks to strengthen its fund, expand benefits for members and pensioners and pursue innovations to improve public service. Blancaflor, a former director general of the Intellectual Property Office of the Philippines, brings a background in government service, legal work and policy leadership that GSIS is counting on as it navigates both its long-term mandate and near-term challenges such as large-scale disaster-related claims.

Other news

PLN Imbau Penggunaan Listrik Legal Usai Ungkap Dugaan Crypto Mining Ilegal

05.07.2026


Ruko yang selama hampir dua tahun tampak kosong di kawasan Perumahan Taman Puri Cendana, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mendadak menjadi sorotan setelah terungkap diduga menjadi lokasi penambangan aset kripto dengan memanfaatkan listrik ilegal. Temuan itu berawal dari kegiatan kerja bakti warga dan penataan bangunan pada Selasa, 30 Juni 2026, yang kemudian berujung pada tindakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) oleh PT PLN (Persero) ULP Tambun.

Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Jawa Barat, Darry Giovanno, menjelaskan, laporan warga dan perangkat lingkungan terkait kondisi mencurigakan di ruko tersebut diteruskan kepada petugas PLN yang tengah bertugas di sekitar lokasi. Dalam pemeriksaan, tim P2TL menemukan instalasi kelistrikan yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan aset kripto dengan sambungan listrik ilegal yang terhubung langsung ke jaringan PLN tanpa melalui kWh meter. Di dalam ruko, terdapat sejumlah peralatan kelistrikan, termasuk MCB yang masih tersambung listrik.

Dari lokasi, petugas mendapati 12 unit komputer/server rakitan berdaya tinggi yang terhubung dengan sistem pendingin berkapasitas besar dan masih beroperasi kendati bangunan tampak tidak berpenghuni. Dalam unggahan video di akun Instagram @mudamudi.pc, disebutkan PLN telah membongkar dugaan pencurian listrik untuk aktivitas crypto mining di Bekasi, mengamankan 12 server mining, dan langsung memutus sambungan listrik ilegal. PLN kemudian membawa barang bukti berupa kabel dan sejumlah peralatan ke Kantor PLN ULP Tambun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, kegiatan P2TL PLN tersebut mendapat pengamanan dari Satpamobvit Polres Metro Bekasi dan berangkat dari kecurigaan petugas catat meter atas pemakaian listrik yang tidak sesuai ketentuan. Setelah dipastikan terdapat sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko itu, PLN bersama aparat memutus aliran dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Levian menyatakan, dugaan aktivitas tambang bitcoin ilegal di lokasi itu masih dalam tahap penyelidikan. PLN menegaskan komitmennya menjaga keandalan pasokan listrik dan mengimbau masyarakat menggunakan listrik secara legal serta melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123.