
Komisi VII DPR RI mengintensifkan tekanan kepada pemerintah dan pelaku usaha ekonomi digital menyusul maraknya aduan pembekuan saldo dan akun para penjual online, khususnya di TikTok Shop. Anggota Komisi VII, Novita Hardini, mendesak Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memperkuat regulasi perlindungan bagi pelaku usaha kecil di ekosistem perdagangan elektronik. Menurut dia, negara harus kembali "berdaulat atas produk-produknya sendiri" dan memastikan UMKM tidak hanya kalah dalam persaingan bisnis, tetapi juga tidak dirugikan oleh sistem digital yang seharusnya melindungi mereka.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Senayan yang menghadirkan Kementerian UMKM dan Peradi DPC Bekasi, Novita mengkritik keras kasus pembekuan saldo sepihak terhadap para seller TikTok Shop. Ia menilai insiden tersebut menggambarkan lemahnya perlindungan negara terhadap pelaku UMKM di era ekonomi digital. Dana hasil penjualan, tegasnya, merupakan urat nadi keberlangsungan usaha kecil, sehingga penahanan saldo bukan sekadar isu administratif melainkan menyentuh langsung keberlangsungan hidup jutaan pelaku dan keluarga mereka.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, menyatakan DPR akan memanggil sejumlah platform e-commerce untuk meminta penjelasan dan mencari solusi yang dianggap adil bagi para pelaku UMKM. TikTok dan Tokopedia menjadi pihak yang diprioritaskan untuk dimintai keterangan terkait ratusan aduan pembekuan akun dan saldo, disusul rencana pemanggilan Shopee, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perdagangan, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Komisi VII menegaskan tidak akan berhenti pada satu sisi cerita dan akan mendengar langsung paparan dari pihak yang diadukan sebelum merumuskan langkah kebijakan berikutnya.
Novita menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa semata-mata dibebankan kepada platform digital, sebab kasus tersebut juga mengindikasikan lemahnya pengawasan negara terhadap keseluruhan ekosistem perdagangan elektronik. Ia turut menyoroti dampak merger Tokopedia dengan TikTok yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap produk lokal, di tengah harapan bahwa platform digital seharusnya menjadi ruang akselerasi bagi UMKM. Di sisi lain, Evita menambahkan, diperlukan regulasi yang jelas dan tegas bagi marketplace maupun platform digital agar persoalan serupa tidak berulang dan tidak terus merugikan pelaku usaha kecil.

Aktivitas vulkanik di dua gunung api aktif di Pulau Jawa menguat dalam beberapa hari terakhir, menambah tekanan pada sistem mitigasi bencana di wilayah padat penduduk. Di Yogyakarta, Gunung Merapi mencatat dua kali luncuran awan panas guguran dan 18 kali guguran lava pijar hanya dalam periode 12 jam pengamatan terakhir. Di Jawa Timur, Gunung Semeru pada Sabtu pagi (4/7/2026) erupsi dan meluncurkan kolom abu vulkanik setinggi sekitar 1,4 kilometer di atas puncak, mendorong Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mempertegas peringatan kewaspadaan bagi masyarakat sekitar.
Laporan harian yang dirilis melalui laman resmi magma.esdm.go.id menunjukkan, sejak Kamis (2/7/2026) pukul 18.00 WIB hingga Jumat (3/7/2026) pukul 06.00 WIB, awan panas guguran Merapi meluncur sejauh maksimal 1.800 meter ke arah Kali Sat/Putih. Dalam interval yang sama, guguran lava pijar teramati total 18 kali dengan jarak luncur maksimum hingga 2.500 meter ke arah alur sungai yang sama. Data kegempaan mengindikasikan dinamika magma di perut gunung masih tinggi, dengan puluhan gempa guguran serta puluhan gempa hybrid/fase banyak yang terekam dalam rentang beberapa jam.
Di sisi lain, Semeru yang berstatus Level III (Siaga) menambah daftar gunung dengan aktivitas signifikan. PVMBG melaporkan erupsi Sabtu pagi pukul 06.08 WIB itu memuntahkan kolom abu putih hingga kelabu dengan intensitas sedang dan condong ke arah selatan. Erupsi tersebut terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi sekitar 2 menit 17 detik, dan masih berlangsung saat laporan disusun. Otoritas mengingatkan potensi Awan Panas Guguran (APG), guguran lava, dan aliran lahar di sepanjang aliran sungai dan lembah yang berhulu di puncak, terutama Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
Merespons dinamika ini, PVMBG mempertahankan sejumlah pembatasan ketat di sekitar Semeru. Masyarakat dilarang beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak, serta diminta menjaga jarak minimal 500 meter dari tepi sungai di luar zona tersebut karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 17 kilometer dari sumber erupsi. Selain itu, aktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah/puncak tidak dianjurkan mengingat risiko lontaran batu pijar. Di Merapi, meski rekomendasi rinci dalam laporan yang dikutip tidak disebutkan, intensitas guguran lava dan awan panas ke arah alur sungai menegaskan pentingnya disiplin terhadap zona rawan bencana yang telah ditetapkan otoritas kebencanaan setempat.
Deretan data kegempaan dan visual dari dua gunung ini menempatkan kembali aspek mitigasi sebagai fokus utama, terutama bagi permukiman yang berada di hilir sungai-sungai yang berhulu di puncak. Dengan beberapa gunung lain di Indonesia juga berada pada status Siaga, otoritas menghadapi tantangan simultan menjaga kewaspadaan publik tanpa memicu kepanikan, sembari memastikan aktivitas ekonomi dan mobilitas warga tetap berada dalam koridor keselamatan yang direkomendasikan.